Akibat Kosleting Listrik : Si Jago Merah Lalap Sebuah Rumah Di Pekon Suka Raja


 Tanggamus, (gm) -- Kebakaran hebat melanda rumah di RT 01 RW 01 Pekon Suka Raja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus pada Senin pagi (27/01/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.


Rumah yang terbakar milik seorang warga bernama Nuriah (58) ludes terbakar hingga rata dengan tanah.


Hasil olah TKP, insiden ini diduga dipicu oleh korsleting listrik, berdasarkan keterangan saksi -saksi, saat kejadian Nuriah tengah beristirahat di rumah bersama cucunya usai menjalani operasi katarak.


Dua kerabatnya, Nurmi dan Lisdalena, sedang membesuk nya, tiba-tiba mendengar suara letupan dari bagian atas rumah.


Kamsin, orang tua Nuriah yang berada di lokasi, segera melihat kearah atap dan melihat adanya percikan api, "Dari mana api ini" tanya kamsin sebelum api menyebar dan membakar atap rumah yang terbuat dari kayu.


Dalam kepanikan, seluruh penghuni rumah bergegas keluar sambil berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakkan langsung berdatangan dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya.


Karena rumah sebagian besar berbahan kayu, api cepat membesar hingga melahap seluruh bangunan.


Pemadaman dan pendinginan juga melibatkan Tim Pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memerlukan waktu sekitar 1,5 jam untuk menjinakkan api.


Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material yang dialami Nuriah sekitar Rp 150 juta. Pasca kebakaran warga sekitar menunjukkan solidaritas dengan memberikan bantuan darurat kepada korban.


Pemerintah Pekon dan aparat Kecamatan berencana memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok dan bantuan matrial untuk meringankan beban korban.


Diketahui seluruh isi rumah yang habis terbakar diantaranya: 1 Unit TV Polytron, 1 Unit Motor Honda Beat, 1 Unit Kulkas Polytron, 4 Unit Sepeda anak anak, Uang tunai sebesar Rp 50 juta, Peralatan rumah tangga dan 6 lemari (kayu jati dan pelastik) beserta isinya.


Selain itu 6 kursi pelastik dan 1 meja pelastik, 2 dipan kayu dan 1 kasur spring bed, Dokumen penting seperti KTP, KK buku nikah,surat kendaraan, buku rekening Bank ATM, serta ijazah keluarga, 3 kipas angin, 1 set perlengkapan adat Lampung, dan 1 kompor gas dan 2 tabung gas elpiji.

(AMRULLAH)