KODE ETIK JURNALIS
Jurnalis/ Wartawan/ Wartawati PT GRAKMEDIA INFO UTAMA _ EXPOS BERITA.COM dilengkapi ID identitas PERS dan Surat Tugas.
Kami tidak membenarkan Jurnalis/Wartawan PT GRAKMEDIA INFO UTAMA _ EXPOS BERITA.COM Memeras, menipu serta menulis pemberitaan fiktif dan menerima ke pertengkaran dari nara sumber.
Nama nama jurnalis PT GRAKMEDIA INFO UTAMA _ EXPOS BERITA.COM, Tercantum di Box Redaksi dan bilamana Nama tidak dicantumkan bukan jurnalis/wartawan kami dan bukan tanggung jawab redaksi.
Jurnalis/wartawan PT GRAKMEDIA INFO UTAMA _ EXPOS BERITA.COM Bekerja berdasarkan Kode Etik PERS & kegiatan PERS dilindungi oleh UUD NO 40 TAHUN 1999 Pasal 18.
(1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau memblokir kejadian Ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus Juta Rupiah).
Seluruh Wartawan Media Online PT GRAKMEDIA INFO UTAMA _ EXPOS BERITA.COM Dilengkapi KTA, Surat Tugas Dan Nama Tercantum Dalam BOX REDAKSI.
TERIMA KASIH…. Pimpinan Redaksi
Wassalam…. Herwanto