Yogyakarta, (GM) -- Beredarnya video pernyataan menteri Agama K.H.Nasarudin Umar, dalam sebuah kanal YouTube CNBC Indonesia, yang menyiarkan Kelola Dana Umat, dimana dalam pernyataan trrsebut Menteri Agama menyampaikan bahwa negara yang mau maju harus meninggalkan zakat karena tidak populer Sabtu, (28/2/2026).
Pernyataan tersebut membuat Ketua DPP FJI Yogyakarta mengecam pernyataan tersebut.
Sehubungan dengan pernyataan dari Menteri Agama Republik Indonesia (KH Nasaruddin Umar) yang menyebutkan bahwa zakat "tidak populer", kami Dewan Pimpinan Pusat Front Jihad Islam (DPP FJI) menyampaikan tanggapan sebagai bentuk protes, keberatan terhadap Statment Mentri Agama terkait zakat tidak populer.
1. Bahwa Zakat merupakan rukun Islam ketiga yang memiliki dasar teologis, yuridis, dan sosial yang sangat kuat. Oleh karena itu, zakat bukan sekadar persoalan popularitas, melainkan kewajiban agama yang melekat bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat (muzaki). Dalam praktiknya, potensi zakat di Indonesia sangat besar dan terus menunjukkan peningkatan penghimpunan dari tahun ke tahun melalui berbagai lembaga resmi.
2. Bahwa apabila terdapat pandangan bahwa zakat belum optimal atau belum menjadi arus utama dalam sistem ekonomi nasional, hal tersebut seharusnya. menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat literasi zakat, tata kelola, transparansi, serta integrasi dengan program pengentasan kemiskinan, bukan dimaknai sebagai kurangnya minat masyarakat terhadap zakat itu sendiri.
3. Bahwa kami memandang penting bagi pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk terus mendorong edukasi, inovasi digitalisasi pengumpulan zakat, serta sinergi dengan lembaga amil zakat agar kepercayaan publik
semakin meningkat. Dengan langkah tersebut, zakat dapat berperan strategis dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat
4. Bahwa Narasi yang berkembang di ruang publik hendaknya disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah ummat. Zakat adalah instrumen ibadah sekaligus sosial ekonomi yang telah terbukti membantu mustahik dan memperkuat solidaritas sosial
Demikian tanggapan ini kami sampaikan sebagai bentuk protes, keberatan sekaligus. masukan konstruktif. Besar harapan kami agar pengelolaan zakat di Indonesia semakin maju, profesional, dan memberi manfaat luas bagi bangsa dan negara. tutup Abdurrahman selaku Ketua DPP FJI Yogyakarta.
(Rls/Ant).












